Blog

  • Presiden RI Pimpin Ratas Penanganan Karhutla, Kapolda Sumsel Hadir Lansung di Palembang

    Presiden RI Pimpin Ratas Penanganan Karhutla, Kapolda Sumsel Hadir Lansung di Palembang

    Presiden RI Pimpin Ratas Penanganan Karhutla, Kapolda Sumsel Hadir di Palembang

    PALEMBANG — Presiden Republik Indonesia memimpin langsung Rapat Terbatas (Ratas) penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Sumatera Selatan. Rapat berlangsung di VIP Room Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Senin (24/8/2026), mulai pukul 14.00 WIB.

     

    Rapat terbatas tersebut dihadiri sejumlah pejabat tinggi pemerintah pusat, di antaranya Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., Panglima TNI, Menteri Dalam Negeri, Menteri Sekretaris Negara, serta Sekretaris Kabinet.

     

    Dari unsur daerah, hadir Gubernur Sumatera Selatan, Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., Pangdam II/Sriwijaya, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

     

    Ratas tersebut menjadi bentuk perhatian langsung pemerintah pusat terhadap penanganan Karhutla di Sumatera Selatan sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadapi potensi bencana ekologis dan dampaknya terhadap masyarakat.

     

    Kehadiran Kapolda Sumsel dalam rapat tersebut menunjukkan keterlibatan aktif Polda Sumsel dalam mendukung langkah penanganan Karhutla, termasuk upaya pencegahan, mitigasi, patroli terpadu, pemantauan titik api, serta sosialisasi kepada masyarakat di wilayah rawan.

     

    Koordinasi lintas sektor menjadi bagian penting dalam memastikan setiap potensi Karhutla dapat diantisipasi dan ditangani sedini mungkin. Sinergi Polri, TNI, pemerintah daerah dan instansi terkait juga diperlukan untuk menjaga keselamatan masyarakat, kelestarian lingkungan serta stabilitas keamanan di wilayah Sumatera Selatan.

     

    Rapat tersebut memberikan penguatan strategis terhadap koordinasi lintas kementerian, lembaga dan pemerintah daerah dalam penanganan Karhutla. Dukungan pemerintah pusat diharapkan semakin memperkuat langkah mitigasi dan respons terhadap potensi kebakaran di wilayah Sumatera Selatan.

     

    Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kehadiran Kapolda Sumsel dalam rapat terbatas tersebut merupakan bentuk kesiapan Polda Sumsel dalam mendukung arahan pemerintah pusat terkait penanganan Karhutla.

     

    “Kami berkomitmen mendukung penuh program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat, termasuk melalui penguatan sinergi lintas sektor dalam penanganan Karhutla. Setiap arahan dan kebijakan yang disampaikan dalam rapat ini akan menjadi bagian penting dalam penguatan langkah penanganan di lapangan,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

     

    Ia menambahkan bahwa penanganan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh unsur, mulai dari pemerintah, aparat keamanan, dunia usaha hingga masyarakat. Pencegahan dan deteksi dini menjadi langkah penting untuk mencegah kebakaran berkembang dan menimbulkan dampak yang lebih luas.

     

    Rapat Terbatas Penanganan Karhutla yang dipimpin langsung Presiden Republik Indonesia ini menegaskan perhatian pemerintah pusat terhadap kondisi Karhutla di Sumatera Selatan sekaligus memperkuat komitmen bersama antara Polri, TNI dan pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat serta menjaga lingkungan dan stabilitas kamtibmas di Bumi Sriwijaya.

  • Presiden RI Pimpin Ratas Penanganan Karhutla, Kapolda Sumsel Hadir di Palembang

    Presiden RI Pimpin Ratas Penanganan Karhutla, Kapolda Sumsel Hadir di Palembang

    Presiden RI Pimpin Ratas Penanganan Karhutla, Kapolda Sumsel Hadir di Palembang

    PALEMBANG — Presiden Republik Indonesia memimpin langsung Rapat Terbatas (Ratas) penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Sumatera Selatan. Rapat berlangsung di VIP Room Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Senin (24/8/2026), mulai pukul 14.00 WIB.

     

    Rapat terbatas tersebut dihadiri sejumlah pejabat tinggi pemerintah pusat, di antaranya Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., Panglima TNI, Menteri Dalam Negeri, Menteri Sekretaris Negara, serta Sekretaris Kabinet.

     

    Dari unsur daerah, hadir Gubernur Sumatera Selatan, Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., Pangdam II/Sriwijaya, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

     

    Ratas tersebut menjadi bentuk perhatian langsung pemerintah pusat terhadap penanganan Karhutla di Sumatera Selatan sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadapi potensi bencana ekologis dan dampaknya terhadap masyarakat.

     

    Kehadiran Kapolda Sumsel dalam rapat tersebut menunjukkan keterlibatan aktif Polda Sumsel dalam mendukung langkah penanganan Karhutla, termasuk upaya pencegahan, mitigasi, patroli terpadu, pemantauan titik api, serta sosialisasi kepada masyarakat di wilayah rawan.

     

    Koordinasi lintas sektor menjadi bagian penting dalam memastikan setiap potensi Karhutla dapat diantisipasi dan ditangani sedini mungkin. Sinergi Polri, TNI, pemerintah daerah dan instansi terkait juga diperlukan untuk menjaga keselamatan masyarakat, kelestarian lingkungan serta stabilitas keamanan di wilayah Sumatera Selatan.

     

    Rapat tersebut memberikan penguatan strategis terhadap koordinasi lintas kementerian, lembaga dan pemerintah daerah dalam penanganan Karhutla. Dukungan pemerintah pusat diharapkan semakin memperkuat langkah mitigasi dan respons terhadap potensi kebakaran di wilayah Sumatera Selatan.

     

    Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kehadiran Kapolda Sumsel dalam rapat terbatas tersebut merupakan bentuk kesiapan Polda Sumsel dalam mendukung arahan pemerintah pusat terkait penanganan Karhutla.

     

    “Kami berkomitmen mendukung penuh program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat, termasuk melalui penguatan sinergi lintas sektor dalam penanganan Karhutla. Setiap arahan dan kebijakan yang disampaikan dalam rapat ini akan menjadi bagian penting dalam penguatan langkah penanganan di lapangan,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

     

    Ia menambahkan bahwa penanganan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh unsur, mulai dari pemerintah, aparat keamanan, dunia usaha hingga masyarakat. Pencegahan dan deteksi dini menjadi langkah penting untuk mencegah kebakaran berkembang dan menimbulkan dampak yang lebih luas.

     

    Rapat Terbatas Penanganan Karhutla yang dipimpin langsung Presiden Republik Indonesia ini menegaskan perhatian pemerintah pusat terhadap kondisi Karhutla di Sumatera Selatan sekaligus memperkuat komitmen bersama antara Polri, TNI dan pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat serta menjaga lingkungan dan stabilitas kamtibmas di Bumi Sriwijaya.

  • Presiden RI Pimpin Ratas Penanganan Karhutla, Kapolda Sumsel Hadir di Palembang

    Presiden RI Pimpin Ratas Penanganan Karhutla, Kapolda Sumsel Hadir di Palembang

    Presiden RI Pimpin Ratas Penanganan Karhutla, Kapolda Sumsel Hadir di Palembang

    PALEMBANG — Presiden Republik Indonesia memimpin langsung Rapat Terbatas (Ratas) penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Sumatera Selatan. Rapat berlangsung di VIP Room Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Senin (24/8/2026), mulai pukul 14.00 WIB.

     

    Rapat terbatas tersebut dihadiri sejumlah pejabat tinggi pemerintah pusat, di antaranya Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., Panglima TNI, Menteri Dalam Negeri, Menteri Sekretaris Negara, serta Sekretaris Kabinet.

     

    Dari unsur daerah, hadir Gubernur Sumatera Selatan, Kapolda Sumsel Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., Pangdam II/Sriwijaya, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

     

    Ratas tersebut menjadi bentuk perhatian langsung pemerintah pusat terhadap penanganan Karhutla di Sumatera Selatan sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadapi potensi bencana ekologis dan dampaknya terhadap masyarakat.

     

    Kehadiran Kapolda Sumsel dalam rapat tersebut menunjukkan keterlibatan aktif Polda Sumsel dalam mendukung langkah penanganan Karhutla, termasuk upaya pencegahan, mitigasi, patroli terpadu, pemantauan titik api, serta sosialisasi kepada masyarakat di wilayah rawan.

     

    Koordinasi lintas sektor menjadi bagian penting dalam memastikan setiap potensi Karhutla dapat diantisipasi dan ditangani sedini mungkin. Sinergi Polri, TNI, pemerintah daerah dan instansi terkait juga diperlukan untuk menjaga keselamatan masyarakat, kelestarian lingkungan serta stabilitas keamanan di wilayah Sumatera Selatan.

     

    Rapat tersebut memberikan penguatan strategis terhadap koordinasi lintas kementerian, lembaga dan pemerintah daerah dalam penanganan Karhutla. Dukungan pemerintah pusat diharapkan semakin memperkuat langkah mitigasi dan respons terhadap potensi kebakaran di wilayah Sumatera Selatan.

     

    Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kehadiran Kapolda Sumsel dalam rapat terbatas tersebut merupakan bentuk kesiapan Polda Sumsel dalam mendukung arahan pemerintah pusat terkait penanganan Karhutla.

     

    “Kami berkomitmen mendukung penuh program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat, termasuk melalui penguatan sinergi lintas sektor dalam penanganan Karhutla. Setiap arahan dan kebijakan yang disampaikan dalam rapat ini akan menjadi bagian penting dalam penguatan langkah penanganan di lapangan,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

     

    Ia menambahkan bahwa penanganan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh unsur, mulai dari pemerintah, aparat keamanan, dunia usaha hingga masyarakat. Pencegahan dan deteksi dini menjadi langkah penting untuk mencegah kebakaran berkembang dan menimbulkan dampak yang lebih luas.

     

    Rapat Terbatas Penanganan Karhutla yang dipimpin langsung Presiden Republik Indonesia ini menegaskan perhatian pemerintah pusat terhadap kondisi Karhutla di Sumatera Selatan sekaligus memperkuat komitmen bersama antara Polri, TNI dan pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat serta menjaga lingkungan dan stabilitas kamtibmas di Bumi Sriwijaya.

  • Aksi Pantang Menyerah Tim Karhutla Polda Sumsel Dalam Menembus Asap

    Aksi Pantang Menyerah Tim Karhutla Polda Sumsel Dalam Menembus Asap

    24 Agustus 2026, 10:15 WIB
    Konten ini dibuat oleh pengguna Kompasiana. Seluruh isi menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan resmi redaksi Kompas.
    Halo Lokal. Sumber ilustrasi: PEXELS/Ahmad Syahrir
    Berita polisi

    Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bukanlah tugas yang mudah. Jarak titik api yang berada jauh di dalam kawasan bukan menjadi alasan bagi petugas untuk berhenti melangkah.
    Akses darat yang sulit mengharuskan personel menembus kubangan rawa, menerobos semak belukar, hingga menghadapi kepungan asap pekat. Langkah demi langkah terus dilakukan untuk memastikan api benar-benar padam hingga ke sumber bara, sehingga tidak kembali menyala dan meluas ke area sekitarnya.
    Di tengah medan yang berat, seragam yang basah kuyup dan berlumur lumpur bukan menjadi penghalang. Selang serta berbagai peralatan pemadaman harus terus digotong bersama menuju titik api.

    Setiap upaya dilakukan untuk mencegah kebakaran meluas dan melindungi kawasan, khususnya lahan gambut yang rentan terbakar kembali.

    Bagi para petugas, perjuangan ini bukan sekadar memadamkan api. Lebih dari itu, keselamatan hutan, udara bersih bagi masyarakat, serta kelestarian bumi menjadi prioritas yang harus terus dijaga.

    Tak peduli seberapa jauh titik api berada, langkah akan terus dilanjutkan hingga bara benar-benar padam.

    #Viral #PoldaSumsel #DitsamaptaPoldaSumsel #PenangananKarhutla #PolriUntukMasyarakat

  • Terbongkar Pabrik Duit Palsu Rp 36 Miliar, Untungnya Belum Beredar

    Terbongkar Pabrik Duit Palsu Rp 36 Miliar, Untungnya Belum Beredar

     

    Tangerang Selatan, Kicaunews.com – Polda Metro Jaya mengungkap dugaan tindak pidana pemalsuan uang rupiah di sebuah gudang kawasan industri Taman Tekno BSD, Setu, Kota Tangerang Selatan, Jumat (21/8/2026) malam. Empat orang diamankan dan masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami peran serta keterlibatan masing-masing.

    Dari lokasi, penyidik menemukan sekitar 360.000 lembar yang menyerupai uang rupiah pecahan Rp100.000. Petugas juga mengamankan sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan proses pembuatan, antara lain mesin cetak empat warna, mesin potong, printer, mesin pembuat plat film, mesin UV, tinta, plat cetak, laptop, serta bahan baku kertas.

    Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor D. Mackbon mengatakan, seluruh temuan masih diperiksa lebih lanjut untuk memastikan keaslian dan keterkaitannya dengan perkara. Penyidik juga menelusuri rangkaian kegiatan yang diduga berlangsung di lokasi tersebut.

    “Penyidik masih mendalami asal bahan baku, proses pembuatan, kapasitas produksi, serta pihak-pihak yang berperan di dalamnya. Kami juga menelusuri apakah lembaran yang menyerupai uang rupiah ini masih berada pada tahap produksi dan penyimpanan atau ada yang sudah diedarkan,” ujar Kombes Victor Mackbon, Sabtu (22/8/2026).

     

    Menurut Victor, pengembangan dilakukan untuk memetakan perkara dari hulu hingga hilir, termasuk kemungkinan jalur distribusi dan keterlibatan pihak lain. Penyidik belum menyimpulkan luas jaringan maupun jumlah yang mungkin telah beredar karena seluruhnya masih menjadi materi pemeriksaan.

     

    “Yang kami lakukan sekarang adalah membangun gambaran secara utuh berdasarkan barang bukti dan hasil pemeriksaan. Apabila dalam pengembangan ditemukan keterlibatan pihak lain, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai fakta penyidikan,” kata Kombes Victor Mackbon.

     

    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penanganan perkara tersebut tidak hanya berfokus pada temuan di lokasi. Kepolisian juga berkepentingan melindungi masyarakat dari potensi kerugian sekaligus menjaga kepercayaan terhadap rupiah sebagai alat pembayaran yang sah.

     

    “Rupiah bukan hanya alat pembayaran yang sah, tetapi juga salah satu simbol kedaulatan negara. Karena itu, dugaan pemalsuan uang harus ditangani secara serius agar masyarakat terlindungi dan kepercayaan terhadap sistem pembayaran tetap terjaga,” ujar Kombes Budi Hermanto.

     

    Ia meminta masyarakat lebih cermat ketika menerima uang tunai dan tidak mengedarkan kembali uang yang diragukan keasliannya. Pada saat yang sama, masyarakat diminta tidak berspekulasi mengenai luas jaringan maupun jumlah yang telah beredar selama proses penyidikan masih berlangsung.

     

    “Jika menemukan uang yang diragukan keasliannya, jangan diedarkan kembali. Segera laporkan kepada kepolisian agar dapat diperiksa dan ditindaklanjuti,” kata Kombes Budi Hermanto.

     

    Perkara tersebut didalami dengan sangkaan Pasal 374 dan/atau Pasal 375 jo. Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 36 dan/atau Pasal 37 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Polda Metro Jaya akan menyampaikan perkembangan perkara berdasarkan hasil pemeriksaan barang bukti dan pengembangan penyidikan.

  • Polda Metro Jaya Berhasil Bongkar Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangerang Selatan

    Polda Metro Jaya Berhasil Bongkar Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangerang Selatan

     

    Tangerang Selatan, Kicaunews.com – Polda Metro Jaya mengungkap dugaan tindak pidana pemalsuan uang rupiah di sebuah gudang kawasan industri Taman Tekno BSD, Setu, Kota Tangerang Selatan, Jumat (21/8/2026) malam. Empat orang diamankan dan masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami peran serta keterlibatan masing-masing.

    Dari lokasi, penyidik menemukan sekitar 360.000 lembar yang menyerupai uang rupiah pecahan Rp100.000. Petugas juga mengamankan sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan proses pembuatan, antara lain mesin cetak empat warna, mesin potong, printer, mesin pembuat plat film, mesin UV, tinta, plat cetak, laptop, serta bahan baku kertas.

    Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor D. Mackbon mengatakan, seluruh temuan masih diperiksa lebih lanjut untuk memastikan keaslian dan keterkaitannya dengan perkara. Penyidik juga menelusuri rangkaian kegiatan yang diduga berlangsung di lokasi tersebut.

    “Penyidik masih mendalami asal bahan baku, proses pembuatan, kapasitas produksi, serta pihak-pihak yang berperan di dalamnya. Kami juga menelusuri apakah lembaran yang menyerupai uang rupiah ini masih berada pada tahap produksi dan penyimpanan atau ada yang sudah diedarkan,” ujar Kombes Victor Mackbon, Sabtu (22/8/2026).

     

    Menurut Victor, pengembangan dilakukan untuk memetakan perkara dari hulu hingga hilir, termasuk kemungkinan jalur distribusi dan keterlibatan pihak lain. Penyidik belum menyimpulkan luas jaringan maupun jumlah yang mungkin telah beredar karena seluruhnya masih menjadi materi pemeriksaan.

     

    “Yang kami lakukan sekarang adalah membangun gambaran secara utuh berdasarkan barang bukti dan hasil pemeriksaan. Apabila dalam pengembangan ditemukan keterlibatan pihak lain, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai fakta penyidikan,” kata Kombes Victor Mackbon.

     

    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penanganan perkara tersebut tidak hanya berfokus pada temuan di lokasi. Kepolisian juga berkepentingan melindungi masyarakat dari potensi kerugian sekaligus menjaga kepercayaan terhadap rupiah sebagai alat pembayaran yang sah.

     

    “Rupiah bukan hanya alat pembayaran yang sah, tetapi juga salah satu simbol kedaulatan negara. Karena itu, dugaan pemalsuan uang harus ditangani secara serius agar masyarakat terlindungi dan kepercayaan terhadap sistem pembayaran tetap terjaga,” ujar Kombes Budi Hermanto.

     

    Ia meminta masyarakat lebih cermat ketika menerima uang tunai dan tidak mengedarkan kembali uang yang diragukan keasliannya. Pada saat yang sama, masyarakat diminta tidak berspekulasi mengenai luas jaringan maupun jumlah yang telah beredar selama proses penyidikan masih berlangsung.

     

    “Jika menemukan uang yang diragukan keasliannya, jangan diedarkan kembali. Segera laporkan kepada kepolisian agar dapat diperiksa dan ditindaklanjuti,” kata Kombes Budi Hermanto.

     

    Perkara tersebut didalami dengan sangkaan Pasal 374 dan/atau Pasal 375 jo. Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 36 dan/atau Pasal 37 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Polda Metro Jaya akan menyampaikan perkembangan perkara berdasarkan hasil pemeriksaan barang bukti dan pengembangan penyidikan.

  • Polda Metro Jaya Berhasil Bongkar Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangerang Selatan

    Polda Metro Jaya Berhasil Bongkar Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangerang Selatan

     

    Tangerang Selatan, Kicaunews.com – Polda Metro Jaya mengungkap dugaan tindak pidana pemalsuan uang rupiah di sebuah gudang kawasan industri Taman Tekno BSD, Setu, Kota Tangerang Selatan, Jumat (21/8/2026) malam. Empat orang diamankan dan masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami peran serta keterlibatan masing-masing.

    Dari lokasi, penyidik menemukan sekitar 360.000 lembar yang menyerupai uang rupiah pecahan Rp100.000. Petugas juga mengamankan sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan proses pembuatan, antara lain mesin cetak empat warna, mesin potong, printer, mesin pembuat plat film, mesin UV, tinta, plat cetak, laptop, serta bahan baku kertas.

    Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor D. Mackbon mengatakan, seluruh temuan masih diperiksa lebih lanjut untuk memastikan keaslian dan keterkaitannya dengan perkara. Penyidik juga menelusuri rangkaian kegiatan yang diduga berlangsung di lokasi tersebut.

    “Penyidik masih mendalami asal bahan baku, proses pembuatan, kapasitas produksi, serta pihak-pihak yang berperan di dalamnya. Kami juga menelusuri apakah lembaran yang menyerupai uang rupiah ini masih berada pada tahap produksi dan penyimpanan atau ada yang sudah diedarkan,” ujar Kombes Victor Mackbon, Sabtu (22/8/2026).

     

    Menurut Victor, pengembangan dilakukan untuk memetakan perkara dari hulu hingga hilir, termasuk kemungkinan jalur distribusi dan keterlibatan pihak lain. Penyidik belum menyimpulkan luas jaringan maupun jumlah yang mungkin telah beredar karena seluruhnya masih menjadi materi pemeriksaan.

     

    “Yang kami lakukan sekarang adalah membangun gambaran secara utuh berdasarkan barang bukti dan hasil pemeriksaan. Apabila dalam pengembangan ditemukan keterlibatan pihak lain, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai fakta penyidikan,” kata Kombes Victor Mackbon.

     

    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penanganan perkara tersebut tidak hanya berfokus pada temuan di lokasi. Kepolisian juga berkepentingan melindungi masyarakat dari potensi kerugian sekaligus menjaga kepercayaan terhadap rupiah sebagai alat pembayaran yang sah.

     

    “Rupiah bukan hanya alat pembayaran yang sah, tetapi juga salah satu simbol kedaulatan negara. Karena itu, dugaan pemalsuan uang harus ditangani secara serius agar masyarakat terlindungi dan kepercayaan terhadap sistem pembayaran tetap terjaga,” ujar Kombes Budi Hermanto.

     

    Ia meminta masyarakat lebih cermat ketika menerima uang tunai dan tidak mengedarkan kembali uang yang diragukan keasliannya. Pada saat yang sama, masyarakat diminta tidak berspekulasi mengenai luas jaringan maupun jumlah yang telah beredar selama proses penyidikan masih berlangsung.

     

    “Jika menemukan uang yang diragukan keasliannya, jangan diedarkan kembali. Segera laporkan kepada kepolisian agar dapat diperiksa dan ditindaklanjuti,” kata Kombes Budi Hermanto.

     

    Perkara tersebut didalami dengan sangkaan Pasal 374 dan/atau Pasal 375 jo. Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 36 dan/atau Pasal 37 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Polda Metro Jaya akan menyampaikan perkembangan perkara berdasarkan hasil pemeriksaan barang bukti dan pengembangan penyidikan.

  • Polda Metro Jaya Bongkar Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangerang Selatan

    Polda Metro Jaya Bongkar Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangerang Selatan

     

    Tangerang Selatan, Kicaunews.com – Polda Metro Jaya mengungkap dugaan tindak pidana pemalsuan uang rupiah di sebuah gudang kawasan industri Taman Tekno BSD, Setu, Kota Tangerang Selatan, Jumat (21/8/2026) malam. Empat orang diamankan dan masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami peran serta keterlibatan masing-masing.

    Dari lokasi, penyidik menemukan sekitar 360.000 lembar yang menyerupai uang rupiah pecahan Rp100.000. Petugas juga mengamankan sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan proses pembuatan, antara lain mesin cetak empat warna, mesin potong, printer, mesin pembuat plat film, mesin UV, tinta, plat cetak, laptop, serta bahan baku kertas.

    Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor D. Mackbon mengatakan, seluruh temuan masih diperiksa lebih lanjut untuk memastikan keaslian dan keterkaitannya dengan perkara. Penyidik juga menelusuri rangkaian kegiatan yang diduga berlangsung di lokasi tersebut.

    “Penyidik masih mendalami asal bahan baku, proses pembuatan, kapasitas produksi, serta pihak-pihak yang berperan di dalamnya. Kami juga menelusuri apakah lembaran yang menyerupai uang rupiah ini masih berada pada tahap produksi dan penyimpanan atau ada yang sudah diedarkan,” ujar Kombes Victor Mackbon, Sabtu (22/8/2026).

     

    Menurut Victor, pengembangan dilakukan untuk memetakan perkara dari hulu hingga hilir, termasuk kemungkinan jalur distribusi dan keterlibatan pihak lain. Penyidik belum menyimpulkan luas jaringan maupun jumlah yang mungkin telah beredar karena seluruhnya masih menjadi materi pemeriksaan.

     

    “Yang kami lakukan sekarang adalah membangun gambaran secara utuh berdasarkan barang bukti dan hasil pemeriksaan. Apabila dalam pengembangan ditemukan keterlibatan pihak lain, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai fakta penyidikan,” kata Kombes Victor Mackbon.

     

    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penanganan perkara tersebut tidak hanya berfokus pada temuan di lokasi. Kepolisian juga berkepentingan melindungi masyarakat dari potensi kerugian sekaligus menjaga kepercayaan terhadap rupiah sebagai alat pembayaran yang sah.

     

    “Rupiah bukan hanya alat pembayaran yang sah, tetapi juga salah satu simbol kedaulatan negara. Karena itu, dugaan pemalsuan uang harus ditangani secara serius agar masyarakat terlindungi dan kepercayaan terhadap sistem pembayaran tetap terjaga,” ujar Kombes Budi Hermanto.

     

    Ia meminta masyarakat lebih cermat ketika menerima uang tunai dan tidak mengedarkan kembali uang yang diragukan keasliannya. Pada saat yang sama, masyarakat diminta tidak berspekulasi mengenai luas jaringan maupun jumlah yang telah beredar selama proses penyidikan masih berlangsung.

     

    “Jika menemukan uang yang diragukan keasliannya, jangan diedarkan kembali. Segera laporkan kepada kepolisian agar dapat diperiksa dan ditindaklanjuti,” kata Kombes Budi Hermanto.

     

    Perkara tersebut didalami dengan sangkaan Pasal 374 dan/atau Pasal 375 jo. Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 36 dan/atau Pasal 37 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Polda Metro Jaya akan menyampaikan perkembangan perkara berdasarkan hasil pemeriksaan barang bukti dan pengembangan penyidikan.

  • Polda Metro Jaya Bongkar Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangerang Selatan

    Polda Metro Jaya Bongkar Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangerang Selatan

     

    Tangerang Selatan, Kicaunews.com – Polda Metro Jaya mengungkap dugaan tindak pidana pemalsuan uang rupiah di sebuah gudang kawasan industri Taman Tekno BSD, Setu, Kota Tangerang Selatan, Jumat (21/8/2026) malam. Empat orang diamankan dan masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami peran serta keterlibatan masing-masing.

    Dari lokasi, penyidik menemukan sekitar 360.000 lembar yang menyerupai uang rupiah pecahan Rp100.000. Petugas juga mengamankan sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan proses pembuatan, antara lain mesin cetak empat warna, mesin potong, printer, mesin pembuat plat film, mesin UV, tinta, plat cetak, laptop, serta bahan baku kertas.

    Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor D. Mackbon mengatakan, seluruh temuan masih diperiksa lebih lanjut untuk memastikan keaslian dan keterkaitannya dengan perkara. Penyidik juga menelusuri rangkaian kegiatan yang diduga berlangsung di lokasi tersebut.

    “Penyidik masih mendalami asal bahan baku, proses pembuatan, kapasitas produksi, serta pihak-pihak yang berperan di dalamnya. Kami juga menelusuri apakah lembaran yang menyerupai uang rupiah ini masih berada pada tahap produksi dan penyimpanan atau ada yang sudah diedarkan,” ujar Kombes Victor Mackbon, Sabtu (22/8/2026).

     

    Menurut Victor, pengembangan dilakukan untuk memetakan perkara dari hulu hingga hilir, termasuk kemungkinan jalur distribusi dan keterlibatan pihak lain. Penyidik belum menyimpulkan luas jaringan maupun jumlah yang mungkin telah beredar karena seluruhnya masih menjadi materi pemeriksaan.

     

    “Yang kami lakukan sekarang adalah membangun gambaran secara utuh berdasarkan barang bukti dan hasil pemeriksaan. Apabila dalam pengembangan ditemukan keterlibatan pihak lain, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai fakta penyidikan,” kata Kombes Victor Mackbon.

     

    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penanganan perkara tersebut tidak hanya berfokus pada temuan di lokasi. Kepolisian juga berkepentingan melindungi masyarakat dari potensi kerugian sekaligus menjaga kepercayaan terhadap rupiah sebagai alat pembayaran yang sah.

     

    “Rupiah bukan hanya alat pembayaran yang sah, tetapi juga salah satu simbol kedaulatan negara. Karena itu, dugaan pemalsuan uang harus ditangani secara serius agar masyarakat terlindungi dan kepercayaan terhadap sistem pembayaran tetap terjaga,” ujar Kombes Budi Hermanto.

     

    Ia meminta masyarakat lebih cermat ketika menerima uang tunai dan tidak mengedarkan kembali uang yang diragukan keasliannya. Pada saat yang sama, masyarakat diminta tidak berspekulasi mengenai luas jaringan maupun jumlah yang telah beredar selama proses penyidikan masih berlangsung.

     

    “Jika menemukan uang yang diragukan keasliannya, jangan diedarkan kembali. Segera laporkan kepada kepolisian agar dapat diperiksa dan ditindaklanjuti,” kata Kombes Budi Hermanto.

     

    Perkara tersebut didalami dengan sangkaan Pasal 374 dan/atau Pasal 375 jo. Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 36 dan/atau Pasal 37 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Polda Metro Jaya akan menyampaikan perkembangan perkara berdasarkan hasil pemeriksaan barang bukti dan pengembangan penyidikan.

  • Polda Metro Jaya Bongkar Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangerang Selatan

    Polda Metro Jaya Bongkar Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangerang Selatan

     

    Tangerang Selatan, Kicaunews.com – Polda Metro Jaya mengungkap dugaan tindak pidana pemalsuan uang rupiah di sebuah gudang kawasan industri Taman Tekno BSD, Setu, Kota Tangerang Selatan, Jumat (21/8/2026) malam. Empat orang diamankan dan masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami peran serta keterlibatan masing-masing.

    Dari lokasi, penyidik menemukan sekitar 360.000 lembar yang menyerupai uang rupiah pecahan Rp100.000. Petugas juga mengamankan sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan proses pembuatan, antara lain mesin cetak empat warna, mesin potong, printer, mesin pembuat plat film, mesin UV, tinta, plat cetak, laptop, serta bahan baku kertas.

    Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor D. Mackbon mengatakan, seluruh temuan masih diperiksa lebih lanjut untuk memastikan keaslian dan keterkaitannya dengan perkara. Penyidik juga menelusuri rangkaian kegiatan yang diduga berlangsung di lokasi tersebut.

    “Penyidik masih mendalami asal bahan baku, proses pembuatan, kapasitas produksi, serta pihak-pihak yang berperan di dalamnya. Kami juga menelusuri apakah lembaran yang menyerupai uang rupiah ini masih berada pada tahap produksi dan penyimpanan atau ada yang sudah diedarkan,” ujar Kombes Victor Mackbon, Sabtu (22/8/2026).

     

    Menurut Victor, pengembangan dilakukan untuk memetakan perkara dari hulu hingga hilir, termasuk kemungkinan jalur distribusi dan keterlibatan pihak lain. Penyidik belum menyimpulkan luas jaringan maupun jumlah yang mungkin telah beredar karena seluruhnya masih menjadi materi pemeriksaan.

     

    “Yang kami lakukan sekarang adalah membangun gambaran secara utuh berdasarkan barang bukti dan hasil pemeriksaan. Apabila dalam pengembangan ditemukan keterlibatan pihak lain, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai fakta penyidikan,” kata Kombes Victor Mackbon.

     

    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penanganan perkara tersebut tidak hanya berfokus pada temuan di lokasi. Kepolisian juga berkepentingan melindungi masyarakat dari potensi kerugian sekaligus menjaga kepercayaan terhadap rupiah sebagai alat pembayaran yang sah.

     

    “Rupiah bukan hanya alat pembayaran yang sah, tetapi juga salah satu simbol kedaulatan negara. Karena itu, dugaan pemalsuan uang harus ditangani secara serius agar masyarakat terlindungi dan kepercayaan terhadap sistem pembayaran tetap terjaga,” ujar Kombes Budi Hermanto.

     

    Ia meminta masyarakat lebih cermat ketika menerima uang tunai dan tidak mengedarkan kembali uang yang diragukan keasliannya. Pada saat yang sama, masyarakat diminta tidak berspekulasi mengenai luas jaringan maupun jumlah yang telah beredar selama proses penyidikan masih berlangsung.

     

    “Jika menemukan uang yang diragukan keasliannya, jangan diedarkan kembali. Segera laporkan kepada kepolisian agar dapat diperiksa dan ditindaklanjuti,” kata Kombes Budi Hermanto.

     

    Perkara tersebut didalami dengan sangkaan Pasal 374 dan/atau Pasal 375 jo. Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 36 dan/atau Pasal 37 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Polda Metro Jaya akan menyampaikan perkembangan perkara berdasarkan hasil pemeriksaan barang bukti dan pengembangan penyidikan.